Artikel
3 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Peringatan ini diresmikan oleh PBB pada tahun 1992 untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak yang dimiliki kaum penyandang disabilitas. Di tahun 2023, peringatan ini akan memasuki usia ke-31 tahun atau usia 3 dekade. Hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah dan organisasi internasional tidak pernah melupakan penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas adalah orang-orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam jangka waktu yang lama. Namun, seperti manusia pada umumnya, mereka juga memiliki hak-hak yang sama, seperti halnya diperlakukan dengan baik. Bukan untuk dikasihani, inilah sejarah mengenai Hari Penyandang Disabilitas Internasional.
Sumber DISABILITY WORLD DAY
Jl. Raya Solo-Purwodadi KM 15, Kalijambe, Sragen
(0271)6811397
puskesmaskalijambesrg@gmail.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.