Berita Detail
Mulai hari ini 1 Agustus 2023 Puskesmas Kalijambe melaksanakan kegiatan perjanjian untuk menjadi sasaran PTM lokal selama 90 hari di 14 desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Kegiatan ini dibuat agar sasaran Pemberian Makanan Tambahan yaitu ibu hamil KEK dan Balita gizi kurang, mau dan mampu menerima PMT Lokal selama 90 hari, sehingga berat badan dan tinggi sasaran bisa meningkat setelah 90 hari berlalu
Jl. Raya Solo-Purwodadi KM 15, Kalijambe, Sragen
(0271)6811397
puskesmaskalijambesrg@gmail.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.